PBB prihatin atas laporan pelanggaran HAM di Pantai Gading

 

29 Desember 2011 – Misi penjaga perdamaian PBB di Pantai Gading pada hari Kamis (29/11) menyurakan keprihatinannya terhadap sejumlah laporan mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan bersenjata negara tersebut.

Anggota dari pasukan bersenjata yang dikenal sebagai FRCI tersebut dituduh melakukan pemerkosaan, tindakan penyiksaan, perampokan bersenjata, dan pelanggaran lainnya di sejumlah lokasi dalam beberapa minggu terakhir ini, menurut Kenneth Blackman, juru bicara dari misi tersebut (UNOCI).

Anggota FRCI bentrok dengan penduduk lokal pada awal minggu ini di kota Sikensi yang terletak di selatan, dan laporan media mengindikasikan bahwa empat orang terbunuh, sebagai hasil dari ketegangan antaretnis.

Blackman mengatakan kepada wartawan di Abidjan bahwa misi  memperhatikan bahwa otoritas di Pantai Gading telah mengambil langkah tambahan untuk memperbaiki sektor keamanan dan meningkatkan disiplin di dalam FRCI.

Sebuah unit polisi militer juga telah didirikan dan dana telah diturunkan untuk membeli persenjataan, mendirikan korps cadangan, serta merenovasi barak dan kemah militer.

Beliau menekankan bahwa UNOCI akan membantu otoritas dalam berkontribusi untuk meningkatkan ketertiban umum dan rekonsiliasi nasional setelah krisis yang mengikuti penolakan Laurent Gbagbo untuk lengser setelah kalah dalam pemilu melawan Alassane Ouattara tahun lalu.

Gbagbo akhirnya ditangkap oleh pasukan bersenjata Pantai Gading dan telah ditransfer ke Den Haag untuk menjalani pengadilan di Mahkamah Internasional (ICC), sementara Ouattara menjadi Presiden dan pemilu legislative dilaksanakan.

UNOCI membantu gerakan pelucutan senjata, dengan mendorong pemuda untuk menyerahkan senjata mereka di sebuah pusat di kota tetangaa Abidjan, Attécoubé.

Patroli bersama yang melibatkan UNOCI dan FRCI juga semakin ditingkatkan setelah bentrokan yang terjadi di Sikensi dan Vavoua, termasuk juga Abidjan, kota terbesar di negara tersebut dan pusat kegiatan komersil.

Diterjemahkan oleh: Anisa Menur