UNESCO memilih untuk mengakui Palestina sebagai anggota penuh

 

31 Oktober 2011 - Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) pada hari Senin (31/10) memilih untuk mengakui Palestina sebagai anggota penuh dari badan yang berpusat di Paris ini.

Konferensi Umum, yang merupakan badan tertinggi dalam UNESCO tersebut, mengambil keputusan melalui pemungutan suara dengan 107 yang mendukung, sementara 14 menolak, serta 52 abstain, demikian menurut pemberitaan.

Perubahan ini membuat jumlah Negara Anggota UNESCO menjadi 195.

“Pengakuan dari negara anggota baru merupakan tanda dari penghormatan dan rasa percaya diri,” ujar Direktur-Jenderal UNESCO Irina Bokova setelah pemungutan suara. “Ini harus menjadi kesempatan untuk memperkuat organisasi, dan bukan memperlemahnya, sebuah kesempatan bagi semua untuk berkomitmen sekali lagi akan nilai yang kita bagi dan tidak untuk dipisahkan.”

Bokova menyuarakan kepedulian melalui “tantangan yang berpotensi” yang dapat meningkatkan kebersamaan dan kestabilan finansial dari UNESCO. “Saya khawatir kita mungkin melakukan konfrontasi terhadap situasi yang bisa mengikis UNESCO sebagai landasan untuk melakukan dialog. Saya mencemaskan akan kestabilan dananya.”

“Telah diketahui bahwa dana dari kontributor terbesar kita, Amerika Serikat mungkin dipertaruhkan,” ujar beliau. “Saya percaya bahwa ini adalah tanggung jawab dari kita semua untuk meyakinkan bahwa UNESCO tidak menderita sebagaimana hasilnya…

“Pekerjaan UNESCO terlalu penting untuk dipertaruhkan,” beliau menekankan.

Sekretaris-Jenderal Ban Ki-moon mempertanyakan mengenai keputusan UNESCO selama konferesi pers di New York, mengatakan bahwa tergantung kepada Negara Anggota untuk meyakinkan bahwa keseluruhan sistem PBB telah memiliki politik yang konsisten dan dukungan dana.

“Maka dari itu, kita butuh untuk bekerja pada solusi praktis untuk menjaga sumber daya finansial UNESCO,” beliau menyampaikan.

Beliau juga menekankan sekali lagi desakan untuk solusi negosiasi kepada konflik Israel-Palestina, menyebut bahwa solusi bagi kedua negara “telah lama lewat”.

Supaya keanggotaannya berlaku, Palestina harus menandatangani dan meratifikasi konstitusi UNESCO, yang terbuka untuk ditandatangani dalam arsip Pemerintah Britania Raya di London.

Bagi Negara untuk masuk UNESCO yang bukan anggota PBB membutuhkan rekomendasi oleh Dewan Eksekutif organisasi dan dua-pertiga suara mayoritas yang didukung oleh Konferensi Umum.

Konferensi Umum, yang terdiri dari wakil Negara Anggota yang menjadi anggota badan, bertemu setiap dua tahun, dan dihadiri oleh Negara Anggota serta anggota asosiasi, bersama-sama dengan pengamat untuk Negara non anggota, organisasi antar pemerintah , dan lembaga swadaya masyarakat.

Konferensi Umum bertugas untuk mengatur program dan anggaran UNESCO. Konferensi Umum ini juga memilih anggota Dewan Eksekutif dan menunjuk, Direktur Jenderal, setiap empat tahun.

Misi UNESCO adalah untuk memberikan kontribusi dalam membangun perdamaian, pemberantasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan dan dialog antarbudaya melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, budaya, komunikasi dan informasi.

Sesi ke-36 Konferensi Umum dimulai pada tanggal 25 Oktober dan akan berlangsung sampai 10 November.

 

Diterjemahkan oleh Brenda Gracia Susanto